BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Reformasi
yang terus berproses, hingga kini telah ditandai oleh sejumlah perubahan
kebijakan negara mulai dari tingkat peraturan perundang-undangan
(undang-undang) sampai undang-undang dasar (UUD 1945). Perubahan kebijakan
negara, selain sudah menjadi tuntutan dan kehendak reformasi, juga bertujuan
hendak menata ulang sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang selama
ini tidak demokratis. Dimana sebelumnya, sepanjang masa orde baru desain
kebijakan negara yang dibuat hanya untuk melegitimasi kepentingan penguasa yang
dipakai sebagai sarana merepresi hak-hak rakyat. Paradigma adalah pandangan
mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu
cabang ilmu pengetahuan. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka
acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang
ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
Sejumlah kebijakan negara yang telah dibuat pemerintah bersama DPR, sejak
Pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Oktober 1999) hingga pemerintahan Megawati
(2001 - sekarang) diantaranya yang terpenting adalah UU dibidang politik, UU
tentang Pers, Kekuasaan Kehakiman, HAM dan Pengadilan HAM, Pemberantasan
Korupsi/KKN, Otonomi Daerah serta UU tentang Kepolisian. Selain itu, UUD 1945
yang dahulu disakralkan telah diubah oleh MPR dan telah memasuki tahap ke-empat
atau fase terakhir dari seluruh perubahan UUD 1945.
Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan,
tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka
bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka,
acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan
demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan
segala hal dalam kehidupan manusia.